“Iya benar. Tersangka sudah diamankan, sementara korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih lemas pascamelahirkan anaknya. Hari Kamis rencana baru akan di visum dan Jumat rencana kami akan release,” jelas dia.
Kebejatan Dilakukan di Rumah
Sementara itu, AKBP Suryanto juga menjelaskan jika erduga pelaku menjalankan aksinya sejak 2019, saat korban masih berusia 17 tahun.
"Pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban di rumah kediaman mereka sendiri," jelas Suryanto, kepada Kompas.com, Rabu (1/5/2024).
GridPop.ID (*)