GridPop.ID - Kasus penemuan jasad wanita dalam koper di Bekasi sudah menemukan titik terang.
Korban diketahui berinisial RM (50) yang dibunuh oleh rekan satu perusahaannya, yakni Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) atau AARN di kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat.
Melansir dari laman kompas.com, tak sendiri Arif ternyata dibantu sang adik, AT (Aditya Tofik) untuk mengurus jasad RM.
Kini, Arif dan adiknya yang membantu membuang jasad RM, dijerat pasal berlapis. Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 3 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Pelaku Laukan Pembunuhan Setelah Sakit Hati Dengar Omongan Korban di Ranjang
Melansir dari laman tribunnewsbogor.com, terungkap sudah perbincangan antara Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dengan Rini Mariani yang menjadi penyebab kasus mayat dalam koper di Cikarang.
Perbincangan itu berlangsung setelah Arif dan Rini melakukan hubungan intim sebanyak dua kali di kamar hotel kawasan Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4/2024).
Sebenarnya menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra Rini dan Arif sudah dua kali cek in di hotel Bandung.
Pertama Desember 2023 dan keduanya sebelum kasus mayat dalam koper.
Kasus mayat dalam koper ini dipicu rasa amarah Ahmad Arif Ridwan Nuwloh terhadap Rini Mariani setelah berhubungan badan.
"Korban menanyakan status hubungan mereka, 'kita mau bagaimana ?'," kata Wira menirukan ucapan korban kasus mayat dalam koper.