Sempat terjadi kekacauan hingga dihentikan oleh manajer restoran tersebut.
Selang beberapa hari, gadis ABG itu melaporkan Ida dengan kasus pelecehan karena sudah menyentuh pantat dan menarik roknya ke bawah.
Setelah diselidiki, polisi berpendapat bahwa perilaku Lorenzo menarik rok gadis itu tidak dapat diterima.
Itu dianggap kekerasan seksual, jadi pihak berwenang menahannya sementara di sel sebelum dibebaskan nanti.
Kasus Lain
Kasus lain terjadi di Tanah Air tepatnya di daerah Demak, Jawa Tengah.
Seorang ibu berinisial S (36) dipenjarakan oleh anak kandungnya berinisial A (19).
Mengutip Kompas.com S dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Akibat laporan yang dibuat anak kandungnya itu, ia dijerat pasal penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Awalnya S merasa kesal lalu membuang pakaian anaknya karena A dianggap selalu melawan sejak tinggal dengan mantan suaminya di Jakarta.
Tak terima pakaiannya dibuang sang ibu itu, antara A dan S akhirnya terlibat keributan. Saat terjadi dorong-dorongan, kuku S tak sengaja melukai wajah anaknya tersebut.