Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata lokasi parkiran tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, yang dikelola oleh masyarakat setempat.
Karena tidak ada laporan keluhan resmi, kepolisian tidak menahan pihak tukang parkir tersebut karena tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan.
"Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan," ujarnya melalui keterangannya, Kamis (9/5/2024), seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun Bogor
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Pacet, Polres Cianjur untuk mengklarifikasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
Meskipun demikian, hingga saat ini, identitas pengadu atau netizen yang membagikan konten tersebut masih belum diketahui, sehingga memberikan hambatan dalam memberikan klarifikasi dari kedua belah pihak.
"Namun hingga saat ini, identitas pengadu atau netizen yang membagikan konten tersebut masih belum diketahui, yang menjadi hambatan dalam memberikan klarifikasi dari kedua belah pihak," katanya.
Konflik terkait tarif wisata di daerah Puncak Bogor memang kerap menjadi sorotan.
(*)