Find Us On Social Media :

Ibu Kandung Bantu Buang Jasadnya, Bocah 5 Tahun di Medan Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Kasus Baru Terungkap Setelah 1 Tahun

By Luvy Octaviani, Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:14 WIB

Ilustrasi pembunuhan

GridPop.ID - Nasib pilu dialami oleh bocah 5 tahun di Medan.

Nyawanya hilang ditangah ayah tiri.

Tak hanya itu, sang ibu kandung justru ikut membantu membuang jasadnya.

Kasus ini baru terungkap setelah 1 tahun berlalu.

Melansir dari laman tribunmedan.com, seorang balita bernama Ardziki Pratama Nasution (5) menjadi korban pembunuhan keji ayah tirinya bernama Muhammad Baginda Siregar (26) pada 9 Maret 2023 lalu.

Mirisnya, usai dibunuh, jasad bocah tak berdosa tersebut dibuang ke Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, korban dibunuh ayah tiri pada 9 Maret 2023 lalu di rumah pelaku Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Sementara jasadnya baru ditemukan di Kabupaten Tapanuli Utara 6 hari setelah kejadian tepatnya 15 Maret 2023 dengan kondisi membusuk tak dapat dikenali.

"Pada 15 Maret 2023 ditemukan mayat Mr x di Jalan Lintas Sipirok Kabupaten Tapanuli Utara.

Selanjutnya anggota Sat Reskrim Taput membawa mayat ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan otopsi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).

Kronologi Pembunuhan

Baca Juga: Pilu Istri Tewas Dibacok Suami karena Mengigau saat Tidur, Terungkap Ini yang Diucap Korban

Melansir dari laman tribunjateng.com, pembunuhan terjadi pada 9 Maret 2023 lalu di kediaman tersangka Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, namun baru terungkap pada 6 Mei 2024.

Terungkapnya kasus ini berkat ayah kandung korban Rizki Kurniawan Nasution datang ke Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut membawa mantan istrinya, yang merupakan ibu kandung korban bernama Ardilla Hakim, 26 tahun.

Disini Ardilla Hakim mengakui perbuatannya telah turut serta membuang mayat anaknya sendiri bersama suami keduanya Muhammad Baginda Siregar dan Raj Samjani, adik Baginda.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pembunuhan bermula ketika tersangka Muhammad Baginda Siregar mendengar aduan dari korban yang merupakan anak tirinya, jika sang istri Ardila Hakim kerap melakukan video call dengan pria lain.

Kemudian tersangka Baginda memanggil Ardila, untuk menanyakan kebenaran yang disampaikan korban.

Disini Ardilla Hakim tak mengakui dirinya kerap video call dengan pria lain hingga akhirnya berujung cekcok.

Lalu tersangka Baginda Siregar emosi, dan malah memukul korban pada bagian matanya hingga berdarah.

"Dikarenakan korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain. Tetapi Ardila tidak mengakui sehingga membuat Baginda emosi dan kemudian memukul hingga berdarah di bagian mata,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).

Belum puas memukul balita 5 tahun yang merupakan anak tirinya, tersangka Baginda membanting korban sebanyak 2 kali, lalu menginjaknya hingga korban tak bergerak.

Karena melihat korban tak bergerak, tersangka utama panik dan menyuruh Ardila memberi pertolongan dengan cara napas buatan ke korban.

Sayangnya nyawa korban tidak tertolong lagi dan ia meninggal dunia.

Baca Juga: Istri Malas Cuci Baju hingga Siapkan Makanan, Suami Murka Lalu Tusuk Gunakan Batang Sikat Gigi Sampai Meregang Nyawa

"Melihat korban tak bergerak pelaku panik dan menyuruh ibu korban memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong,"sambungnya.

Melihat anaknya tidak bernyawa lagi, ibu kandung korban Ardilla membawa mayatnya ke kamar lalu menutupinya dengan selimut.

Di sinilah kemudian muncul niat keduanya untuk membuang mayat balita tersebut.

Tersangka utama, Muhammad Baginda Siregar menghubungi adiknya bernama Raj Samjani supaya menyewa mobil menuju ke Tapanuli Utara untuk membuang mayat.

Pada 9 Maret 2023 sekira pukul 21:00 WIB, ketiga tersangka Muhammad Baginda Siregar (ayah tiri korban), Ardila Hakim (ibu kandung korban) dan Raj Samjani (adik Baginda) berangkat dari Kota Medan ke Tapanuli Utara menggunakan mobil sewaan.

Pada pukul 02:00 WIB tiga tersangka tiba ke Jalan lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu,

Kecamatan Siatas Barita dan membuang mayat balita tersebut.

Setelah membuang mayat, mereka pun kembali pulang ke rumah.

"Setelah selesai membuang mayat korban ketiga pelaku kembali ke rumah." GridPop.ID (*)