GridPop.ID - Kasus hukum yang menyeret aktor senior Epy Kusnandar masih terus bergulir hingga saat ini.
Beberapa waktu lalu heboh kabar penangkapan Epy Kusnandar di warung miliknya.
Seperti yang diketahui Epy Kusnandar diciduk polisi pada 9 Mei 2024 malam di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.
Hasil tes urine pun menyatakan Epy Kusnandar positif telah menggunakan narkoba.
Kala itu Epy mengonsumsi ganja di atas pohon.
ktor tersebut mengaku memiliki alasan tersendiri mengonsumsi ganja di atas pohon di belakang apartemennya.
"Mungkin ada juga rasa was-was dan ketakutan, jadi mencari rasa aman (mengonsumsinya di atas pohon),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024) dikutip dari Kompas.com.
Syahduddi juga menjelaskan itu adalah kali pertama Epy Kusnandar mengonsumsi ganja.
Epy Kusnandar meminta satu linting ganja pada Yogi Gamblez.
"Berhubung berteman dengan EK (EK) karena mereka sama-sama mengelola rumah makan di Kalibata dan beberapa kali menanyakan ganja kepada yang bersangkutan (Yogi Gamblez)," kata Syahduddi.
Epy Kusnandar mengonsumsi ganja tersebut pada 21 Maret 2024.
Epy Kusnandar Alami Depresi usai Ditangakap
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan seusai ditangkap, Syahduddi menyebut Epy mengalami depresi hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak dua hari lalu.
"Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, Epy mengalami depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91.
Atas kondisi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk membawa yang bersangkutan (EK) ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan," papar Kapolres dikutip via Grid.ID.
Syahduddi menjelaskan, meski Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang artis.
GridPop.ID (*)