Find Us On Social Media :

Kedok Dibongkar MUA, Dela Pengantin Wanita Jadi-jadian Terancam di Penjara atas Kasus Penipuan

By Andriana Oky, Selasa, 21 Mei 2024 | 15:45 WIB

Dela Pengantin Wanita Jadi-jadian Terancam di Penjara atas Kasus Penipuan

"Kami telah resmi melaporkan saudara Jurnal terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polresta," ungkap kuasa hukum Kemenag Halmahera Selatan, Ongky Nyong dikutip dari Tribunnews.com.

Laporan terkait terlapor Jurnal Lafini telah terdaftar dengan nomor STPL/234/V/2024/SPKT.

Jurnal alias Dela pun terancam dijerat pasal 378 KUHP terkait pemalsuan data pribadi.

Kasus Serupa

Kasus serupa pernah terjadi di Lombok, NTB.

Foto dan video pasangan pengantin dari warga Desa Gelogor, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mendadak viral di media sosial.

Baca Juga: 'Ternyata Istriku Laki-laki', Pria Tak Sadar Persunting Sesama Jenis, Tak Heran Setiap Diajak Bercinta Selalu Menolak

Dalam unggahan @Instalombok, dijelaskan jika si pria merasa ditipu oleh pasangannya yang merupakan seorang waria.

Mempelai pria dalam foto tersebut berinisial Muh (31), sedangkan si wanita yang belakangan diketahui berjenis kelamin pria adalah Mit alias Sup (25).

Saat sudah sah menikah, Muh pun tak sabar melakoni malam pertama tapi justru ditolak. Muh yang kecewa mencoba untuk tetap bersabar, tapi penolakan itu kembali dilakukan di hari selanjutnya.

Malahan, Mit tiba-tiba minta cerai dan langsung kabur dari rumah.

Saat mencari pasangannya ke alamat asalnya di daerah Pejeruk, Ampenan, Mataram, Muh bukannya bahagia tapi langsung syok.

Sebab, dari informasi yang didapat dari RT setempat, Mit ternyata berjenis kelamin laki-laki.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Selalu Menolak Layani Suami Sesudah Sah, Ternyata Istri di Cianjur Aslinya Pria, Kedok Terungkap Setelah 12 Hari Nikah