Find Us On Social Media :

Kronologi Pengemudi Kapal Hendak Lecehkan Santriwati di Riau, Hentikan Kapal hingga Ajak Makan

By Andriana Oky, Jumat, 31 Mei 2024 | 15:45 WIB

ilustrasi pelecehan

Arham, keluarga korban mengatakan bahwa korban kabur dari pesantrennya untuk melaporkan aksi J kepada keluarganya, Sabtu (10/2/2024) malam.

"Baru terungkap ini. Seandainya santriwati tidak melarikan diri dari pondok mungkin ini kejadiannya kita orangtua korban belum tahu," kata Arham kepada wartawan di Mapolresta Mamuju, Minggu (11/2/2024) dikutip dari laman tribunnewsmaker.com.

Melansir dari laman tribunnews.com, Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, kepada polisi J mengakui telah mencabuli lima santriwati yang masih berusia 14-18 tahun.

Aksi ini dilakukan J usai jam pelajaran sekolah selesai. Dalam aksinya, J memanggil korban ke ruangannya

"Dilakukan pada saat selesai kegiatan belajar, dipanggil kemudian dilakukan perbuatan cabul. Kejadiannya berulang dan bergantian terhadap korban," terang Jamal.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: NGERI Pembina dan Pemimpin Ponpes di Lingga Lecehkan Santriwati, Dilakukan Sejak 2019