Vanessa telah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Barung Mangera mengatakan, dalam kasus tersebut Vanessa Angel hanya berstatus sebagai saksi.
"Status yang bersangkutan adalah saksi kasus prostitusi artis," ungkapnya.
Lebih lanjut, Barung Mangera menjelaskan Vanessa Angel merupakan korban dari prostitusi online yang melibatkan kalangan artis itu.
"Jadi yang bersangkutan (Vanessa Angel) korban bukan pelaku itu berarti tidak ditahan," pungkasnya.
Diketahui, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar prostitusi online yang melibatkan selebritis di tanah air.
Informasi internal dari Kepolisian menyebutkan prostitusi terselubung itu diduga melibatkan sederet artis cantik.
Baca Juga : Tarif Vanessa Angel, Kisah Tukar Seks dengan Koin dan Hasrat Melayani Kebutuhan Biologis Bukan Pasangan
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Celana Dalam Warna Ungu Milik Vanessa Angel dan Sekotak Kondom Jadi Barang Bukti
Komentar