4. Belgium
Walaupun Belgia mengizinkan pelacuran dan melarang pelacuran, banyak pelacuran masih beroperasi secara terbuka tanpa konsekuensi apa pun.
Mereka dipandang sebagai gangguan, tetapi pihak berwenang tidak berupaya untuk mengawasi distrik lampu merah.
Ada tempat-tempat seperti Villa Tinto, rumah bordil berteknologi tinggi yang diproklamirkan sendiri di Eropa.
Rumah ini memiliki operasi rumit yang melibatkan pelacur yang masuk melalui pemindai sidik jari biometrik dan berpose di etalase seperti butik untuk memikat calon klien.
Baca Juga : Vanessa Angel dan 5 Artis Ini Pernah Tersandung Kasus Prostitusi Artis
5. Italia
Prostitusi legal di Italia, tetapi seperti di banyak tempat lain, ada peringatan.
Pemerintah kota Padua memutuskan cara terbaik untuk membantu mereka yang dipaksa menjadi pelacur adalah dengan menghukum klien.
Mereka membuat denda bagi mereka yang tertangkap basah meminta pekerja seks, mengeluarkan denda di tempat sebesar £ 30 (sekitar Rp 537 ribu) kepada klien.
Nah, itu dia 5 negara yang melegalkan prostitusi.
Source | : | ranker.com |
Penulis | : | Amelia Puteri |
Editor | : | Amelia Puteri |
Komentar