GridPop.id - Kasus prostitusi online yang menjerat nama Vanessa Angel hingga kini terus ditelusuri.
Vanessa Angel digelandang Subdit V Siber Ditrskrimsus Polda Jatim saat melakukan hubungan intim dengan seorang pria hidung belang di Hotel Vasa Surabaya pada Sabtu (05/01).
Berbuntut panjang, kini polisi semakin meluaskan penyelidikan jaringan prostitusi online berdasarkan keterangan mucikari yang tertangkap.
Baca Juga : Miris, Gadis 13 Tahun Ceritakan Kronologi Dirinya Diperkosa oleh Kakak Pembina Pramuka Hingga 15 Kali!
Polda Jatim mengantongi 45 nama artis dan 100 model yang diduga merupakan pelaku praktik bisnis esek-esek.
Tak hanya itu, Polda Jatim juga merilis beberapa nama yang akan segera dipanggil untuk mendapatkan kesaksian termasuk AC (Aldiena Cena), ML (Mulia Lestari), BS (Beby Shu), FG (Fatya Ginanjarsari), RF (Riri Febrianti), dan TP (Tiara Permatasari).
Menjadi salah satu nama yang termasuk dalam daftar prostitusi online, Beby Shu sempat geram hingga tak terima dihujat oleh netizen.
"Saya tidak pernah mau cari masalah dgn siapa pun karna saya tau masalah tidak perlu di cari juga akan datang dgn sendiri sperti sekarang ini..
tenang netizen waktu yg akan menjawab tidak prlu menghujat dan menghina saya," tulis model berwajah bak barbie tersebut pada Sabtu (12/01).
Menampik dirinya terlibat jaringan prostitusi online, Beby Shu mengaku tidak ciut nyali!
Baca Juga : Mimpi Ketemu Orang Meninggal, Benarkah Itu Firasat Kita Bakal Menyusul ke Alam Kubur?
"Saya tidak akan takut, kalau saya tidak berbuat dan pastikan BS itu siapa y ...," ujar @beby_shu_ dalam Instagram Story.
Beby Shu diketahui berprofesi sebagai model panas yang kerap berpose menantang depan pakaian serba menggoda.
Tubuh yang molek serta wajah yang memikat bak barbie menjadi pesona tersendiri dari Beby Shu.
Baca Juga : Bukan Hanya Lantaran Tak Kuat Iman, Ternyata Ini Alasan Lain Nikita Mirzani Lepas Hijab
Tak hanya itu, dalam Instagram pribadinya, Beby Shu kerap memamerkan gaya hidup mewah nan glamor.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan terkait kasus dugaan prostitusi online termasuk kepada Beby Shu seperti yang dilansir dair Tribun Timur.
"Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk minggu depan," terang Luki Hermawan. (*)
Source | : | Instagram,Tribun Timur,Nova |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Komentar