"Mereka ikut prihatin atas kasus yang menimpa Vanessa," tandas Dody Rahman.
Vanessa Angel diamankan kepolisian setelah tertangkap melayani seorang pria di sebuah hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019.
Setelah 1x24 jam diamankan di Polda Jawa Timur, akhirnya Vanessa Angel dipulangkan dengan status saksi korban.
Kendati begitu, pada Rabu 16 Januari 2019 statusnya berubah menjadi tersangka atas kasus prostitusi online.
Selain Vanessa, sejumlah pihak lain yang terkait kasus ini juga harus menjalani pemeriksaan.
Doddy Sudrajat, ayah kandung Vanessa Angel, belum berniat mengunjungi anaknya di Polda Jawa Timur.
Baca Juga : Isi Chat Vanessa Angel Dibongkar Jane Shalimar, Hotman Paris: Masih Mau Cowoknya?
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Grid. |
Komentar