kolase IG/ndorobeii
Akibat Lakukan Pelecehan, Pria Ini Kehilangan Tangan Usai Dipenggal Kakak Ipar, Berikut 5 Faktanya!
4. Pelaku Juga Rusak Rumah Korban
Tidak puas sudah memutuskan tangan korban, pelaku melanjutkan aksinya dengan senjata tajam di tangan menghancurkan seluruh kaca jendela rumah korban.
Pecahan-pecahan kaca tersebut juga menngenai tangan pelaku.
Baca Juga : Kisah Sedih I Wayan Meja, Pemulung yang Tewas Mengenaskan Terlindas Truk, Tidur Basah saat Hujan di Rumah yang Rusak
"Pelaku juga mengalami luka di bagian lengan kanan, terkena pecahan kaca. Merasa terluka, pelaku lalu melarikan diri ke rumahnya," terangnya dikutip dari Tribun Video .
5. Pelaku Ditangkap
View this post on Instagram
Terjadi tindak pidana Penganiayaan dengan cara pelaku memotong pergelangan tangan korban hingga putus, di Jalan Parit Jawi RT 025/RW 007, Dusun III pembangunan, dusun Punggur Besar, kecamatan Sungai Kakap, kabupaten Kubu Raya, Rabu, 27 Februari 2019 sekitar pukul 20. 45 WIB. Pelakunya adalah Maskur Bin Umar, (42) warga Parit Jawi, RT 025/RW 008, desa Punggur Besar, kecamatan Sungai Kakap, dengan korban Ahmad (45), warga Parit jawi RT 025/RW 008, desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap. Kejadian penganiayaan tersebut di laporkan oleh istri korban Maimunah (43) dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/406 / Res 1. 6 / II / 2019/ sui kakap/ Kalbar Resta. Adapun kronologi penganiayaan tersebut, yakni pada Rabu, 27 Februari 2019, sekitar pukul 20. 45 WIB, terjadi penganiayaan dengan cara pelaku memotong tangan korban menggunakan sebilah parang sehingga mengakibatkan tangan bagian pergelangan sebelah kiri putus. Adapun penyebab kejadian bermula Istri pelaku sedang menjemur pakaian di belakang rumah pelaku setelah mandi dari sungai di depan rumah pelaku, kemudian korban lewat di depan istri pelaku sambil memegang arah kemaluan istri pelaku. Pada saat itu pelaku melihat dan marah dengan istrinya sendiri, kemudian pelaku mengambil parang dirumahnya dan mendatangi korban, dimana rumah pelaku dan korban besebelahan serta korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga yaitu istri korban dan istri pelaku kakak adik kandung. Pada saat pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah parang, korban sedang makan kemudian pelaku mengayunkan parang ke arah korban dan ditangkis korban sehingga mengakibatkan tangan korban bagian pergelangan sebelah kiri putus. Selanjutnya pelaku keluar dari rumah korban dan memecahkan kaca jendela rumah korban dan pecahan kaca tersebut mengenai tangan pelaku sendiri. Kasus ini ditangani oleh Polresta Pontianak Kota, sementara korban menjalani penanganan medis atas tangan yang putus yang ia derita. (Red). .
A post shared by NDORO (@ndorobeii) on Feb 28, 2019 at 9:40pm PST
Atas perbuatan tersebut, istri korban melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.
Baca Juga : Detik-detik Mengharukan sang Ayah Mewakili Wisuda sang Anak yang Meninggal Dunia Usai Sidang Skripsi
"Setelah mendapat laporan tersebut kami mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti," katanya.
Pelaku berhasil diamankan di rumahnya, beserta barang bukti sebilah parang panjang yang digunakan untuk menyerang korban. (*)
PROMOTED CONTENT
Komentar