Hanya janda yang punya anak yang diperkenankan tinggal di sini, tanpa terpatok pada usia sang janda.
Tapi dengan catatan, tidak punya rumah dan sangat membutuhkan.
Baca Juga : Dikira Kena Tilang, Pria Ini Terlanjur Mengamuk Rusak Motor Sendiri
Kriteria janda yang bisa tinggal di perumahan juga bebas, janda ditinggal mati atau dicerai.
Asalkan janda tersebut benar-benar membutuhkan dan kondisinya itu sangat perlu uluran bantuan.
Jika lolos verifikasi, janda itu bisa tinggal di salah satu rumah pada perumahan janda tersebut.
Tak hanya memenuhi kriteria saja, penghuni di sini juga harus mematuhi peraturan yang ada.
Baca Juga : Tragis! Coba Melahirkan Sendiri Bermodalkan Tutorial YouTube, Ibu dan Bayi Ini Ditemukan Tewas
Yakni dilarang menerima tamu bukan muhrim tanpa didampingi keluarganya. Artinya, tidak boleh berduaan.
Source | : | Tribunnews.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar