Selain itu, setiap tamu yang melebihi 24 jam harus melapor.
Harus berpakaian rapi dan sopan bagi penghuni atau tamunya, hingga dilarang merokok.
Semisal memiliki anak dan anaknya menikah, dilarang tinggal di perumahan ini.
Salah satu janda bernama Azizah mengatakan, tinggal di kampung janda ini membuat hidupnya semakin lebih ringan.
Jika dulu, ia harus menanggung beban biaya kontrakan rumah tahunan, kini ia sudah tidak memikirkannya.
"Saya hanya memikirikan biaya hidup dan membesarkan anak - anak saja. Allhamdulillah, sedikit tertolong dengan bisa tinggal di sini. Tapi, tinggal di sini harus hati - hati. Ikuti aturan, kalau tidak mengikuti ya bisa dikeluarkan," katanya.
Nur Astutik, penghuni lainnya juga menyampaikan bahwa biaya yang biasanya untuk menyewa rumah, bisa digunakan untuk membayar lainnya.
Baca Juga : Viral, Perampok Merasa Iba Kembalikan Uang Sembari Tersenyum Usai Melihat Saldo Rekening Korbannya
"Bisa untuk modal usaha. Saya ini buat rengginang dan saya jualnya. Saya usaha sudah dua tahunan ini. Allhamdulillah hasilnya lumayan, bisa untuk biaya anak bayar sekolah," urainya.
Source | : | Tribunnews.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar