Sementara, pemerintah Pakistan mengatakan, lima warga negeri itu belum diketahui nasibnya.
PM Ardern langsung menyebut aksi penembakan massal ini sebagai serangan teroris dan sang pelaku membeli secara legal senjata yang dia gunakan dalam pembantaian itu.
"Pelaku adalah pemilik izin kepemilikan senjata yang sah sejak November 2017. Dan sebulan sesudahnya dia membeli berbagai senjata," ujar Ardern.
"Penyelidikan masih berlangsung terkait masalah ini, satu hal yang bisa saya katakan saat ini, undang-undang senjata api negeri ini akan berubah," kata Ardern.
Dua bahan peledak rakitan juga ditemukan di dalam sebuah mobil dan sudah dijinakkan militer.
Baca Juga : Dikira Kena Tilang, Pria Ini Terlanjur Mengamuk Rusak Motor Sendiri
Sedangkan, sebuah properti di kota Dunedin, 350 kilometer dari Christchurch digeledah polisi. Ardern mengatakan, di properti itulah Brenton tinggal selama ini.
Sementara itu, dua orang lain ynng ikut ditangkap bersama pelaku penembakan masih ditahan meski kaitannya dengan tragedi tersebut belum diketahui.
Orang ketiga yang sempat ditahan adalah anggota masyarakat yang kebetulan membawa senjata api dan datang untuk menolong. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar