"Setiap habis mencuri saya ke SK.
Di sana seneng-seneng," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat, AKP Sutarno menyebutkan, proses hukum pelaku berjalan lamban.
Kepolisian harus menunggu hasil observasi dari RSJD dr Amino Gondohutomo.
Baca Juga : Viral, Tiga Prajurit TNI AD Cuci Uang Jutaan Rupiah yang Berlumpur Akibat Banjir Bandang Sentani
Hasil observasi menyebutkan perbuatan pelaku dapat dipertanggungjawabkan.
"Begitu kita amankan, dia menunjukkan kartu kuning.
Kemudian dia bilang saya gila.
Kami lakukan observasi di rumah sakit jiwa," sebutnya.
Baca Juga : Karena Dibully, Pria Cimahi Ini Ubah Penampilan Mirip Artis Korea Tanpa Operasi!
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar