GridPop.id - Bagi sebagian orang, pernikahan adalah hal yang ditunggu-tunggu.
Tak jarang semua keluarga sibuk menunggu datangnya hari pernikahan.
Semua disiapkan dengan lengkap, mulai dekorasi hingga suvenir untuk tamu yang hadir.
Akan tetapi siapa sangka ada seorang pria asal Wonosari, Gunung Kidul dipaksa menikah dengan seorang penjual suvenir.
Baca Juga : Edan! Sedang Menjalani Operasi, Pasien Ini Diminta Segera Membayar Tagihan Rumah Sakit
Pria itu yang dipaksa menikahi perempuan yang tidak dikenalnya.
Hal tersebut dijelaskan Humas Pengadilan Agama Wonosari Barwanto.
Menurutnya, kasus pada gugatan Februari 2019 lalu tergolong unik.
Seorang pria mengaku dipaksa menikah saat dirinya melakukan transaksi pembelian oleh-oleh suvenir.
"Satu yang unik kasus 2019. Fakta itu terungkap saat sidang. Pria tersebut membeli suvenir. Saat membayar, dompetnya direbut dan motornya ditahan. Pria ini dipaksa menikahi gadis di sana," kata Barmanto saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (2/4/2019).
Setelah menikah beberapa lama, pria tersebut mengajukan gugatan cerai, saat dua kali sidang perceraian, tergugat atau istrinya tidak hadir dalam sidang.
Sang pria telah mengajukan gugatan cerai pada Februari 2019.
Akhirnya, pengadilan memutuskan pasangan ini bercerai.
Dari keterangan saat sidang, diketahui jika saat menikah, perempuan itu sedang hamil besar.
"Saking polosnya, pria itu menikahi perempuan itu, tapi akhirnya mengajukan cerai," ucapnya.
Barwanto mengatakan pada Februari, Juli, Agustus, dan Desember 2018 tercatat setiap bulan ada satu kasus perceraian akibat kawin paksa.
Kawin paksa atau dijodohkan sebagian besar karena kedua orangtua menginginkan pernikahan itu, sementara pasangan ini tidak menginginkannya sehingga memunculkan konflik dikeluarga tersebut, yang berujung perceraian.
Jika merujuk pada Pasal 6 Ayat 1 UU No 1/1974 tentang perkawinan, disebutkan bahwa perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai.
Adanya persetujuan kedua calon mempelai sebagai salah satu syarat perkawinan dimaksudkan supaya setiap orang dengan bebas memilih pasangannya untuk hidup berumah tangga dalam perkawinan.
Baca Juga : Adu Gaya Syahrini dan Luna Maya dengan Sepatu Mewah yang Sama, Siapa Lebih Keren?
"Kasus kawin paksa masuk dalam catatan data faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian. Hampir setiap tahun muncul," ucapnya.
Data perceraian dari tahun ke tahun, kata Barwanto, mulai periode 2017 sampai 2018 mengalami peningkatan.
Di 2017 ada 1264 kasus perceraian, sementara 2018 naik menjadi 1443 kasus.
Pada 2018, penyebab terbanyak kasus perceraian lantaran meninggalkan salah satu pihak yakni total 606 kasus.
Lalu, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus juga tinggi, yakni mencapai 588 perkara.
Kemudian, masalah ekonomi 170 kasus dan KDRT 35 kasus.
Dikutip dari Bangkapos.com, beberapa waktu lalu juga terjadi pernikahan yang unik di Gununganyar Sawah, Kecamatan Gunganyar, Surabaya.
Hal ini diketahui dari anggota grup WhatsApp Kelompok Informasi Masyakarat (KIM) Kelurahan Gununganyar, Surabaya,
"Sekilas info yang terunik bahwa ada hajatan Mantenan di mana sebelah kanan dan kirinya menggunakan pajangan sepeda motor klasik sebagai pemanis tempat duduk Pasangan Pengantin," tulis KIM Gunganyar yang menamakan diri Bagus KIM Rangga Bahagia, Selasa (28/8/2018).
Dalam foto yang diunggah lewat WA tersebut terlihat satu unit motor CB diletakkan sebelah kiri.
Sedangkan sebelah kanan terdapat motor dengan cat dominan warna biru plus lukisan.
Baca Juga : Intip Pesona Cantiknya Citra Juvita yang Dikabarkan Dekat dengan Gading Marten, Tak Kalah Seksi dengan Gisel
Sebelumnya juga ada prosesi pernikahan dengan aksi Freestyle Motor.
Pengantin pria, Dzakie Mubarok menyuguhkan aksi freestyle di Resepsi Pernikahannya.
Kepiawaiannya bermain motor di prosesi penikahannya tidak diragukan lagi.
"Awalnya orang tua saya tidak begitu tertarik dengan aksi ini karena jauh melenceng dari prosesi pernikahan pada umumnya, tapi setelah dipikir kembali oleh mereka ternyata keren juga akhirnya prosesi pernikahan bergenre freestyle motor ini pun digelar, ' jelas Eki sapaan akrab Dzakie Mubarok kepada bangkapos.com, Selasa {18/9/2018).
Resepsi pernikahan Eki dan Ani berlangsung di Balitong Resort Pantai Pasir Padi Pangkalpinang dihadiri tamu undangan.
Saat menyaksikan suguhan atraksi freestyle membuat decak kagum.
Menurut Eki ini merupakan yang pertama di Indonesia dan yang kedua di dunia setelah DanJackson.
Source | : | Kompas.com,nakita.id,Bangkapos.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar