Adanya perselingkuhan diduga menjadi alasan kakek Tajuddin inginkan bercerai dengan Andi Fitriani.
"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.
Baca Juga : Demi Bertemu dengan Pujaan Hatinya di Thailand, Luna Maya Sampai Rela Lewati Macet dengan Naik Ojek!
Usai 8 bulan menjalani sidang, Pengadilan Negeri Agama Watampone menggelar sidang lanjutan pada Senin (17/9/2018) silam.
Sidang yang bersifat tertutup itu, Hakim Ketua Drs Adaming SH.MH sebagai hakim ketua, dibantu dua hakim anggota, Dra Hj Munawwarah SH.MH dan Drs Muh Arafah Jalil SH.MH membacakan perkara tersebut.
Baik kakek Tajuddin maupun Andi Fitria hanya diwakili kuasa hukumnya.
Kakek Tajuddin diwakili pengacaranya Andi Aswar Azis SH CIL menuturkan kliennya bersyukur akhirnya bercerai.
"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL. (*)
Source | : | Tribun Timur,Intisari |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar