Proses penangkapan terhadap keduanya sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas.
"Kami coba berkoordinasi dengan polsek terdekat dan meminta bantuan Dalmas, akhirnya mobil itu bisa dihadang," lanjutnya.
Baca Juga : Tak Bisa Dimanipulasi, Begini Cara Mengetahui Quick Count Asli atau Abal-abal
Akhirnya mobil itu dihadang tepat ketika hendak melintas di depan Kantor Kecamatan Robatal.
"Alhamdulillah bisa kami hadang oleh bantuan TNI, lalu kotak suara itu kami kembalikan karena proses pemungutan suara masih berlangsung," tandasnya. (*)
Source | : | Surya.co.id,Intisari |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar