GridPop.ID - Pesta demokrasi Pemilu 2019 ini pasti akan diwarnai kemenangan dan juga kekalahan.
Dua hal itu tidak bisa dihindarkan bagi para calon yang sudah mencalonkan diri.
Tak hanya para calon saja yang harus berbesar hati jika dirinya kalah, para pendukungnya pun harus siap jika calon yang didukungnya tidak menang.
Baca Juga : Melongok Kembali Hasil Resmi Rekapitulasi Suara Pilpres 2014 Setiap Provinsi di Indonesia
Gagal atau kalah dalam pemilu pun kerap beberapa pihak melakukan berbagai cara agar bisa mengubah 'hasil', dengan harapan dirinya dapat menang.
Aksi itulah kira-kira yang melatarbelakangi aksi dua pemuda di Sampang pada Pemilu 2019.
Merasa tidak puas dengan perolehan suara caleg yang didukungnya, kedua pemuda tersebut membawa kabur kotak suara di TPS 13 desa Bapelle, Kecamatan Robetal, Kabupaten Sampang, Madura.
Baca Juga : Berkaca Pada Pilkada DKI, Benarkah Hasil Resmi KPU Berlawanan dengan Hasil Quick Count?
Dikutip dari Surya.co.id, Kamis (18/4), polisi telah meringkus dua pemuda yang mencuri kotak suara pada Rabu (17/4) kemarin.
Dikutip dari Intisari, saat melakukan pencurian, pelaku menggunakan mobil bernopol M 1697 HI untuk membawa kotak suara.
Dengan sigap sejumlah pertugas Kepolisian Sampang beserta beberapa warga langsung mengejar si pelaku.
Baca Juga : Mengejutkan, Perempuan Ini Melahirkan Dalam Kondisi Tertidur Lelap Tanpa Rasa Sakit
Sehingga pelaku yang saat itu membawa kotak suara ke daerah utara dibekuk dan diamankan ke Polsek Robetal.
Saat melakukan kunjungannya ke Sampang, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan kejadian tersebut.
"Kami sudah mengamankannya dan saat di interogasi mereka mengaku atas perbuatannya," ujarnya, Rabu (17/4/2019).
Baca Juga : Mengejutkan! Rahasia Quick Count Pemilu Ternyata Ada Pada Isi SMS, Begini Teknis Pengumpulan Datanya
Dia menjelaskan, di dalam kendaraan yang digunakan pelaku, polisi juga menemukan senjata tajam.
"Bukan hanya hasil curiannya saja yang ada di dalam mobil, melainkan mereka juga membawa sajam. Terkait isi dari kotak suara tersebut merupakan surat suara Calon Legislatif Kabupaten Sampang," imbuhnya.
Dikutip dari Surya.co.id, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan, saat diinterogasi dua pemuda tersebut mengaku nekat mencuri kotak suara berisi surat suara legislatif karena kecewa dengan hasil pemungutan suara di TPS.
"Dua orang itu nekat, karena kecewa dan tak puas akhirnya bawa kabur kotak," katanya pada awak media di ruang Tribrata Polda Jatim, Rabu (17/4/2019).
Proses penangkapan terhadap keduanya sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas.
"Kami coba berkoordinasi dengan polsek terdekat dan meminta bantuan Dalmas, akhirnya mobil itu bisa dihadang," lanjutnya.
Baca Juga : Tak Bisa Dimanipulasi, Begini Cara Mengetahui Quick Count Asli atau Abal-abal
Akhirnya mobil itu dihadang tepat ketika hendak melintas di depan Kantor Kecamatan Robatal.
"Alhamdulillah bisa kami hadang oleh bantuan TNI, lalu kotak suara itu kami kembalikan karena proses pemungutan suara masih berlangsung," tandasnya. (*)
Source | : | Surya.co.id,Intisari |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar