Tim penyidik kemudian memeriksa orang terdekat korban, salah satunya termasuk perempuan berinisial N (41).
"Ada kejanggalan dari keterangan N. Tim penyidik pun mengungkap pembunuh korban adalah N. Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka," beber Aditya seperti dikutip GridPop.ID dari Tribun Jateng, (19/4).
N adalah dosen salah satu universitas swasta di Sragen.
Baca Juga : 7 Fakta Suami Tega Tikam Istri di Lubuklinggau, Dikenal Sebagai Orang Baik hingga Nekat Minum Racun Babi!
"Motifnya sakit hati," kata Adit.
Aditya menjelaskan bahwa tersangka N mencampur obat racun tikus ke dalam kapsul obat diare yang selalu diminum Sugimin.
Pelaku juga diketahui sering berhubungan dengan korban dalam dua tahun terakhir.
Baca Juga : Keji, Pasangan Ini Tega Bunuh Anak Hasil Hubungan Gelap dengan Memasukkan Racun Tikus di Susunya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar