GridPop.ID - Anggota DPRD Sragen bernama Sugimin ditemukan tergeletak dalam keadaan tewas di pinggir jalan pada Selasa (16/4/2019).
Melansir dari Tribun Jateng, Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya mengatakan, Sugimin ditemukan tergeletak dalam posisi tengkuran di sebelah utara SMP Negeri 1 Wonogiri, Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Jenazah merupakan warga Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Sragen.
Baca Juga : Salah Satunya Teh dan Susu, 5 Makanan Ini Jadi Racun Jika Dimakan Bersamaan
Ia kemudian dibawa ke IGD RSUD Wonogiri sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban, diketahui Sugimin tewas karena racun tikus.
"Organ tubuh apa saja tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019) siang seperti dikutip GridPop.ID dari Kompas.com, (19/4).
Baca Juga : Dulu Lahir Prematur dan Keracunan Tali Pusar, Lihat Kondisi Anak Angkat Venna Melinda Sekarang
Tim penyidik kemudian memeriksa orang terdekat korban, salah satunya termasuk perempuan berinisial N (41).
"Ada kejanggalan dari keterangan N. Tim penyidik pun mengungkap pembunuh korban adalah N. Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka," beber Aditya seperti dikutip GridPop.ID dari Tribun Jateng, (19/4).
N adalah dosen salah satu universitas swasta di Sragen.
Baca Juga : 7 Fakta Suami Tega Tikam Istri di Lubuklinggau, Dikenal Sebagai Orang Baik hingga Nekat Minum Racun Babi!
"Motifnya sakit hati," kata Adit.
Aditya menjelaskan bahwa tersangka N mencampur obat racun tikus ke dalam kapsul obat diare yang selalu diminum Sugimin.
Pelaku juga diketahui sering berhubungan dengan korban dalam dua tahun terakhir.
Baca Juga : Keji, Pasangan Ini Tega Bunuh Anak Hasil Hubungan Gelap dengan Memasukkan Racun Tikus di Susunya
"N itu juga seorang pengusaha konveksi. Ada kedekatan dengan korban sekitar dua tahun lebih," ujar dia.
Motif pembunuhan Sugimin ternyata bukan hanya karena sakit hati.
Melansir dari Kompas.com, N mengaku dimintai uang Rp 750 juta yang akan digunakan untuk membiayai Sugimin jadi caleg.
Baca Juga : Selingkuh dan Ingin Menikah dengan Narapidana, Perawat di Lapas Racun dan Bunuh Suaminya
"Berdasarkan keterangan tersangka, korban meminta kepada N uang sebesar Rp 750 juta. Korban meminta tersangka mencarikan pinjaman untuk modal nyaleg DPRD," kata Aditya saat
N juga mengatakan anaknya yang masih SD diancam akan diculik oleh korban jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang yang diminta itu.
"Yang pasti tekanan kuat itu masalah uang," ungkap Aditya.
Di depan penyidik, N menyatakan korban menjanjikan akan menikahinya secara resmi.
Pasalnya baik N maupun korban sama-sama sudah memiliki pasangan resmi.
Namun, janji korban tidak pernah terwujud. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar