Komisioner KPU, Viryan Azis, membenarkan, memang ada upaya suatu pihak melakukan peretasan situs milik KPU.
Namun, Viryan tidak menyebutkan secara spesifik soal pelaku yang mencoba masuk ke sistem KPU ini.
Menurut dia, upaya peretasan tak hanya datang dari luar negeri, tapi juga dalam negeri.
Baca Juga : Heboh Kabar Video Vulgar Richard Kyle, Kakak Jessica Iskandar: Saya Nggak Perlu Bukti!
"Serangan ada dari dalam negeri, ada yang coba meng-hack. Sejauh ini masih bisa ditangani oleh teman-teman yang mengurus IT kita (KPU)," kata Viryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2019) sore.
Sementara itu, dikutip GridHot.ID dari Tribaratanews, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa Polisi menangkap seorang Pemuda berinisial MAA (19), asal Payakumbuh, Sumatera Barat.
MAA melakukan illegal Accses atau berusaha membobol website KPU dari komputer Warung Internet (Warnet), Jumat (19/4).
Source | : | Antara,Tribratanews.com,Kompas.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Grid. |
Komentar