GridPop.id - Seorang ibu seharusnya merawat anaknya sebaik mungkin.
Jangan sampai mengabaikan, apalagi menelantarkannya.
Jika tidak, bisa-bisa sang ibu tersangkut masalah hukum.
Seperti yang terjadi di Amerika Serikat ini.
Baca Juga : Ibunya Terus Berkaca-kaca, Begini Kondisi Kriss Hatta Pasca 20 Hari Mendekam di Penjara
Seorang perempuan dilaporkan mendapat hukuman mati di Negara Bagian Georgia, Amerika Serikat ( AS), setelah membuat putri tirinya tewas kelaparan.
Ibu bernama Tiffany Moss itu dinyatakan bersalah pada Senin (29/4/2019) atas kematian Emani Moss, putri tiri yang berusia 10 tahun, pada enam tahun silam.
Diwartakan The Independent dan CNN Rabu (1/5/2019), Moss terbukti bersalah atas dakwaan pembunuhan, penyiksaan anak, dan upaya penghilangan barang bukti.
Media lokal Atlanta-Journal Constitution mewartakan, Moss sama sekalit tidak menunjukkan emosi di mukanya ketika juri menjatuhkan hukuman mati itu.
Perempuan berusia 36 tahun itu terdakwa pertama yang bakal menjalani suntik mati di Georgia dalam lima tahun terakhir berdasarkan laporan Atlanta-Journal.
Dalam persidangan, dipaparkan bagaimana Moss berusaha menghilangkan bukti kejahatannya dengan cara membakar jenazah Emani di kawasan permukiman Lawrenceville.
Saat jenazah Emani yang sudah hangus terbakar ditemukan polisi, dilaporkan saat itu bobotnya hanya 32 pound atau sekitar 14 kilogram, jauh dari rata-rata anak seusianya.
Si ayah Eman Moss yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena bersekongkol dengan istrinya itu menelepon polisi dan mengatakan anaknya bunuh diri.
Saat di lokasi kejadian, polisi mengungkapkan bagaimana Eman menuturkan bahwa putrinya itu telah mengakhiri hidup dengan cara meminum cairan kimia.
Dalam kesaksian pengadilan, diketahui Moss menolak untuk memberi makanan kepada si putri tiri selama dua pekan sehingga dia tewas sebelum jenazahnya dibakar.
"Dia akan dipindahkan ke pengadilan negara bagian dalam 20 hari ke depan setelah menerima putusan," terang Jaksa Distrik Gwinnett County, Daniel Porter.
Jika dieksekusi, dia bakal menjadi perempuan ketiga sepanjang sejarah Georgia yang mendapat hukuman mati setelah Lena Baker pada 1944, dan Kelly Gissendaner di 2015.
Adapun pengacara Moss menyatakan mereka bakal mengambil langkah hukum terhadap hukuman mati yang diterima Moss.
Baca Juga : Minta Situng Dihentikan Karena Dianggap Bermasalah, BPN Prabowo-Sandiaga Laporkan Kasus Ini ke Bawaslu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biarkan Putri Tirinya Tewas Kelaparan, Ibu Ini Dihukum Mati",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar