Sampai-sampai puluhan aktivis perempuan turun ke jalan demi meminta transparansi dari Komandan Korem (Danrem) 143 Haluoelo mengenai informasi status keanggotaan pelaku penculikan pada Jumat (3/5/2019) lalu.
Sementara itu, pelaku kini sudah dipulangkan ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Jumat (3/4/2019).
Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin Makassar Mayor Jenderal Surawahadi mengatakan, Adrianus akan diserahkan ke Polres Kendari untuk proses hukumannya karena yang bersangkutan bukan lagi TNI aktif.
"Kita serahkan ke Polres Kendari karena saat melakukan perbuatannya, dia sudah menjadi warga sipil," kata Pangdam dalam keterangan pers di aula Manunggal (Korem) 143/Haluoleo Kendari, Jumat (3/4/2019).
Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Hasanuddin Makassar, Kolonel CPM Andi Sukawati Hafid menyampaikan bahwa Adrianus telah meninggalkan tugas di Batalyon 725 Woroagi, Kendari, selama satu tahun sejak 14 Agustus 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polah Adrianus Pattian, Dipecat dari TNI karena Desersi hingga Culik 6 Siswi SD",
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar