Salah seorang tersangka, Grace Quek Xin Hui (23), mengaku bersalah di pengadilan atas tuduhan penyerangan, kerusuhan dan tindak intimidasi kriminal yang ia lakukan.
Karena tindakannya mencoba membakar korban, Grace dikenai ancaman hukuman terberat yakni tujuh tahun.
Sementara empat temannya telah menjalani proses pengadilan sebelumnya.
Ang Pek Ling (21), Tey Shi Hui (22), dan Gina Yeo Kai (21) masing-masing dijatuhi hukuman percobaan.
Sedangkan Jamie Thng Yu Xuan (20), yang ternyata positif menggunakan narkoba harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun.
Nyaris sama dengan yang terjadi dengan Ng, sebelumnya juga ada remaja yang dibakar hidup-hidup.
Dikutip dari Kompas.com, seorang siswi berusia 18 tahun bernama Nusrat Jahan Femi disiram minyak tanah sebelum dibakar hidup-hidup di atas atap sekolahnya di Dhaka, Bangladesh.
Femi meninggal dunia pada Rabu (10/4/2019) setelah sempat menjalani perawatan di RS Dhaka Medical College karena mengalami luka bakar sebanyak 75 persen.
Diketahui Femi tewas karena dibakar hidup-hidup setelah menolak mencabut tuduhan percobaan perkosaan yang dilakukan kepala sekolah. (*)
Source | : | Kompas.com,GridHot.ID,strairstimes.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar