Pelaku yang ketakutan kemudian kembali membawa bayi tersebut pulang untuk dikuburkan.
Namun, pada Selasa (30/4/2019), pelaku kembali mendatangi puskesmas dan meminta surat kematian.
Puskesmas kembali menolak dan melaporkan temuan tanda-tanda kekerasan pada balita tersebut ke pihak kepolisian.
"Akhirnya kami tangkap pelakunya pada Rabu (1/4/2019)," ujarnya.
Sementara itu istri MS, SK (22), mengaku sama sekali tak mengetahui perbuatan suaminya.
Saat kejadian berlangsung, SK meninggalkan anaknya bersama dengan suami dan ibunya untuk pergi ke pasar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar