Ia juga menyebutkan jika terdakwa Demseria status ketidakhdirannya dengan alasan alfa.
Baca Juga : Viral Kakek 72 Tahun Punya 19 Istri dan Semuanya Rukun, Ini Kata Sang Istri Pertama!
"Kata Kepala Dinas Binjai pernah suruh buat surat pemberitahuan kalalu terdakwa 3 tahun tidak pernah datang. Tapi tidak ada turun suratnya, saya juga pernah tanya secara lisan. Namun, kepala sekolahnya tidak tahu dimana alamatnya beliau ini," terangnya.
"Di absennya terdakwa ini alfa sejak 2009. Saya sempat juga bertanya sama kawan-kawan guru dan mereka menyebutkan bahwa rumah ibu ini kosong," imbuhnya.
Demseria Simbolon tertangkap di tahun 2018 di Perumahan Karang Anyer Blok D, RT 005, RW 007 Cikarang, Jawa Barat. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar