Ia pun berpesan agar para tokoh tetap berani menyampaikan yang haq dan bathil.
"Soal rekayasa hukum, katakanlah yang haq yang haq, yang bathil ya bathil," kata Dhani sembari masuk ke Ruang Sidang Cakra.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan pemerintah berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
Dengan adanya tim tersebut, Wiranto menyebut pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.
Baca Juga : Keluarga Ahmad Dhani Disebut Peramal Ini Bakal Menghadapi Masalah Rumah Tangga Hingga Keuangan
Wiranto menjelaskan tim tersebut nantinya akan berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi.
Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.
Sementara itu, masih melansir dari Tribun Jatim, Ahmad Dhani membacakan terjemahan dari Surat An-Nisa Ayat 148 di hadapan majelis hakim PN Surabaya di tengah menjalani sidang.
Baca Juga : Mulan Jameela Beberkan Kondisi Psikologis Ahmad Dhani: Dia Lemah
Petikan ayat tersebut diperolehnya dari sahabatnya yakni Emha Ainun Najib atau akrab disapa Cak Nun.
Source | : | Tribun Jatim,ANTARA News |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar