Ia dikawal tujuh anggota polisi bersenjata.
Menurut rencana, HS akan menjalani pemeriksaan.
HS (25) yang beralamat di Palmerah, Jakarta Barat, ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.
Ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5/2019) siang.
Baca Juga : Sering Diperlakukan Kasar dan Dipukul, Keluarga Curiga Fera Oktaria Dibunuh dan Dimutilasi Mantan Pacarnya
Tindakannya juga dilaporkan Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.
Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ia dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar