GridPop.ID - Belakangan ini masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan video yang berisi ancaman untuk Presiden Jokowi.
Dalam video tersebut terdapat seorang pria yang kemudian diketahui berinisial HS (25) berteriak mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
Melihat dari suasananya, video tersebut diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (10/5/2019).
Video tersebut kemudian dilaporkan oleh relawan pendukung Jokowi yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania pada Sabtu (11/5/2019).
Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video tersebut serta pembuatnya karena resah.
"Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman. Ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," kata Immanuel.
Baca Juga : Bukan Warga Sukabumi, Perempuan yang Ikut Teriak di Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Jadi Target Polisi
Dalam laporannya, Immanuel menyertakan barang bukti yaitu flashdisk berisi rekaman video yang dimaksud serta gambar suasana aksi.
Polisi kini telah menangkap HS di daerah Bogor.
"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.
Baca Juga : Dicokok Gara-gara Berkoar-koar Mau Penggal Kepala Jokowi, Pria Ini Terancam Gagal Nikmati Malam Pengantin
Menanggapi dugaan ancaman tersebut, Presiden Jokowi memberikan respon yang cukup menohok.
Dirinya mengaku hanya bisa sabar karena saat ini adalah bulan puasa.
"Ini kan bulan puasa. Kita semua puasa. Yang sabar," ujar Jokowi saat dijumpai di sela-sela kegiatannya di Kabupaten Malang, Jawa Tengah, Senin (13/5/2019).
Baca Juga : Dapat Video Ancaman Kepalanya Akan Dipenggal, Presiden Jokowi Berikan Tanggapan Menohok
Sementara itu, HS kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dan dijerat pasal makar.
Akibatnya, HS yang sebelumnya bekerja sebagai salah satu relawan di Yayasan Badan Wakaf Al-Quran (BWA), Tebet, Jakarta Selatan dipecat dari pekerjaannya.
Saat mengikuti demo di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat dirinya bahkan membolos bekerja dan tidak izin pada atasannya.
"Oh, dia enggak ada izin. Jadi istilahnya ini kegiatan pribadi dia. Meninggalkan tempat kerja. Kami juga tidak pernah kasih izin," ujar Eri selaku penanggung jawab HRD di yayasan BWA.
Eri pun mengatakan bahwa dirinya sama sekali tak menangkap gerak-gerik mencurigakan HS selama hampir 2 bulan dirinya bekerja.
"Selama ini baik-baik saja, tidak ada kasus, makanya heran juga," ungkapnya.
Menurutnya, kasus yang menimpa anak buahnya tersebut adalah bentuk semangat anak muda yang tidak terkontrol.
"Mungkin semangat yang berlebihan dari anak muda, tidak bisa menahan emosinya," ujarnya. (*)
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar