Ia hanya bertemu dengan dua wanita tersebut secara spontan saat ikut unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu.
Melansir dari Kompas.com, kedua wanita tersebut kemudian diketahui berinisial IY dan R.
Kedua wanita tersebut diduga merekam dan menyebarkan video tersebut.
Lebih lanjut, IY dan R sama-sama ditangkap kemarin, Rabu (15/5/2019).
Namun, hanya IY saja yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Pada saat ditangkap, IY mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via grup WhatsApp," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar