"Tadi ada teman atau sahabat berdualah yang mengetahui proses ijab kabul dan sebagainya, lalu ada juga saksi yang mengetahui bersama di kawasan Cibubur selama dua tahun," jelasnya.
Lelaki berusia 30 tahun ini mengungkapkan bahwa dirinya ingin menunjukkan salah satu saksi yang menceritakan perseteruan Hilda Vitria dengan ketua Rukun Warga (RT).
Saat itu keduanya diduga menjalani kumpul kebo tanpa ada ikatan yang sah.
Sehingga buku nikah tersebut pun sempat diperlihatkan di hadapan ketua RT beserta beberapa warga sekitar saat keduanya telah tinggal di Cibubur.
"Yang mau saya bongkar tadi itu adalah saksi mengetahui pernikahan saya sama Hilda dan tinggal bersama itu karena atas dasar adanya buku nikah," ungkap Kriss Hatta.
"Dikarenakan Hilda pernah berantem dengan ketua RT setempat, kita sempat dikiranya tinggal bersama tanpa adanya ikatan perkawinan," jelasnya.
Baca Juga: Ibunya Terus Berkaca-kaca, Begini Kondisi Kriss Hatta Pasca 20 Hari Mendekam di Penjara
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Grid. |
Komentar