GridPop.ID - Baru-baru ini masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dihebohkan dengan kabar penyekapan Yanti Susanti.
Yanti Susanti sendiri adalah istri dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yakni Hilman Wahyudi.
Namun, kabar penyekapan tersebut rupanya hanya rekayasa belaka yang dibuat oleh Yanti Susanti.
Peristiwa penyekapan tersebut terjadi pada Kamis (23/5/2019) malam.
Melansir dari Kompas.com, Yanti disekap di rumahnya sendiri di Kampung Karangtengah, RT 002 RW 009, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.
Saat kejadian tersebut berlangsung, Hilman sedang tidak ada di rumah, hanya ada istri dan anaknya yang masih kecil.
Baca Juga: Pertanyaan Besar, Kenapa Pengumuman Pemenang Pilpres Dimajukan KPU Jadi 21 Mei 2019?
Berdasarkan keterangan Yanti, dua orang pelaku yang mengenakan penutup wajah tersebut masuk ke rumahnya lewat pintu depan karena belum terkunci.
Ia kemudian di bawa ke bagian belakang rumah dan diikat pada sebuah tiang.
"Mukanya ditutupi. Masuknya lewat pintu depan karena pintu belum saya kunci. Mereka langsung masuk dan mengikat saya dengan tali tambang," tutur Yanti seperti dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.
"Mereka sempat meminta saya untuk menelepon suami. Suami saat itu memang sedang ada urusan di luar rumah," tuturnya.
Hilman yang mendapat telefon dari istrinya tersebut, langsung datang menemui seorang warga, Dadan Bunyamin (39).
Pada pria pedagang mie ayam tersebut, Hilman meminta tolong Dadan bahwa istrinya telah disekap.
Baca Juga: Prabowo Disebut Akui Penetapan KPU Bila Tak Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
"Dengan tergesa-gesa ia meminta tolong bahwa istrinya disekap,"
"Ada sekitar enam warga, lalu kami membagi area, beberapa orang dari depan dan saya dari belakang," kata Dadan.
Lebih lanjut, Dadan mengatakan posisi Yanti saat itu ada di bawah tiang yang merupakan pagar besi di belakang rumah Hilman.
Baca Juga: Kubu 02 Tolak Hitung Resmi KPU, Jokowi Minta Prabowo Ikuti Aturan Pemilu
"Bu Yanti menangis. Saya mengambil anaknya dan langsung menenangkan Bu Yanti," kata Dadan.
Kabar ini telah membuat heboh banyak pihak, apalagi kejadiannya tak jauh setelah pengumuman hasil Pilpres 2019.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan bahwa peristiwa penyekapan tersebut hanyalah rekayasa untuk membuat sang suami khawatir.
Baca Juga: Retas Website NASA, Putra Aji Juga Sukses Jebol Situs KPU: Jumlah DPT Bisa Ditambah!
Yanti menyatakan langsung hal tersebut padanya dan mengaku khilaf.
"Ya, rekayasa. Yang bersangkutan telah membuat pernyataan langsung di hadapan saya. Mengakui kekhilafannya dan meminta maaf kepada masyarakat dan kepolisian," kata Soliyah.
Soliyah kemudian menegaskan bahwa kasus ini adalah murni masalah keluarga.
Baca Juga: Bikin Melongo, Hacker yang Meretas Situs KPU Ternyata Masih 19 Tahun!
"Namun (terkait status korban) karena suami menerima dan tidak menuntut serta tidak ada pihak yang dirugikan, kami kembalikan ke keluarga atau suaminya. Jadi clear, ini (motif) murni masalah keluarga," kata Soliyah.
Namun, Soliyah menerangkan bahwa penyidikan akan tetap berjalan karena sudah membuat heboh dan membuat masyarakat beropini. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar