Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan bahwa pembatasan fitur penyebaran video dan gambar hanya bersifat sementara.
Tujuannya untuk menghindari kabar bohong tersebar luas kepada masyarakat mengenai aksi demonstrasi 22 Mei 2019.
Baca Juga: Gunung Agung Erupsi Diikuti Suara Gemuruh, Kaca Bergetar, Begini Kesaksian Warga
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar