Beberapa hari sebelumnya, POM TNI juga menangkap seorang prajurit aktif TNI berpangkat prajurit kepala (praka) dan seorang purnawirawan jenderal terkait dugaan penyelundupan dan kepemilikan ilegal senjata api.
"Intelijen kita telah menangkap upaya penyelundupan senjata. Orangnya ini sedang diproses. Tujuannya pasti untuk mengacaukan situasi," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (20/5/2019) yang dikutip dari Kompas.com.
Sementara Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku.
Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.
"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lain berstatus militer (praka BP)."
Apakah ada kaitan di antara penyelundupan senapan serbu M4, penembak jitu, dan penangkapan dua orang di atas? Polisi masih menyelidikinya.
Apa pun yang terjadi, proses hukum atas seluruh kasus ini harus dituntaskan secara transparan agar tak lagi digunakan sebagai cara abadi.
Kita ingat, pola yang sama terjadi pada 1998: ada massa liar, penembakan, dan kerusuhan dalam skala besar.
Saya Aiman Witjaksono. Salam!
Baca Juga: Dicaci Maki Setiap Hari, Fadel Islami Tak Tahan Bongkar Alasannya Menikahi Muzdalifah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Rahasia di Balik Rusuh 22 Mei",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar