"Iya (orang papan atas) pendananya ya," ujar Dedi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Namun, saat ditanya siapa pendana tersebut, Dedi mengatakan sosok tersebut masih didalami dan akan diungkap.
Dedi mengatakan, pendana memberikan pecahan dollar Singapura kepada HK selaku tersangka koordinator lapangan dalam kasus tersebut.
Pecahan dollar Singapura yang diterima HK senilai Rp 150 juta.
Uang tersebut digunakan untuk membeli senjata.
"Cash, langsung dikasih cash. Kemudian dicairkan di money changer Rp 150 juta langsung dia pakai untuk itu (beli senjata)," kata Dedi.
Source | : | Tribunjakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar