Kejadian ini bermula pada 26 Mei 2019 lalu.
Sehari sebelumnya, PS menghubungi pelapor agar keesokan harinya bekerja lembur pada hari libur.
Pelapor sudah datang ke kantor pukul 06.00.
Dua jam berselang PS datang bersama anak dan istrinya.
Namun, pada pukul 12.00, anak dan istrinya pulang.
Setelah itu, tersisa PS dan E di kantor.
Sekitar pukul 16.00, korban mandi karena akan pulang.
Source | : | Tribun Madura |
Penulis | : | None |
Editor | : | Gridid |
Komentar