Sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke pihak berwajib atas dugaan penyebaran konten asusila.
Galih Ginanjar menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukumnya. Ia siap menghadapi proses hukum.
“Yang namanya pelaporan sebagai warga negara Indonesia hak ya. Kalau mau melaporkan silakan. Kalau saya pribadi bersama kuasa hukum akan melihat proses pelaporan. Saya menyerahkan kepada kepolisian,” kata Galih Ginanjar saat dihubungi wartawan, Senin (1/7/2019).
Jika nantinya dipanggil polisi atas laporan tersebut, Galih siap menyambangi Polda Metro Jaya.
“Kalau misalnya dipanggil sebagai warga negara, ya, harus datang. Saya sudah ada panggilan dari pihak berwajib,” katanya.
Fairuz A Rafiq resmi melaporkan Galih Ginanjar atas dugaan penyebaran konten asusila melalui tayangan Youtobe. Tak hanya Galih, Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik Youtobe juga dilaporkan.
Komentar