Sehingga, menurut pihaknya, pelaku tak hanya tunggal Galih saja, tetapi juga Kumalasari.
"Terlepas dari salah atau benar, siapa yang menyebarkan, kan kita punya argumentasi sendiri. Yang jelas pelakunya itu tidak tunggal, tidak hanya Galih."
"Tapi menurut keterangan klien kami yang akan segera dimasukkan ke dalam BAP, bahwa itu atas dasar suruhan dan kehendak daripada Kumalasari," ungkap Farhat.
Farhat meminta kepada para saksi, termasuk Kumalasari untuk berhati-hati dalam berucap yang seolah-olah memojokkan kliennya.
"Oleh karena itu kami mengingatkan pada saksi-saksi ya, yang nimbrung disini, jangan ngomong sembarangan tentang keterkaitan atau seolah-olah ini adalah inisiatif daripada Pablo."
"Apalagi nama saksi-saksi ini sudah pada masuk televisi, keliling-keliling baik yang berstatus pengacara maupun teman WhatsApp dari Kumalasari," lanjutnya.
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar