Melansir dari Kompas.com (29/10/2014), menurut pihak kepolisian, Tessy meminum cairan pembersih lantai tersebut karena ia merasa malu.
Kasus Tessy kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara terhadapnya dengan rehabilitasi di rumah sakit.
5. Nunung
Melansir dari Tribunnews.com, Nunung dan suami ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pasangan suami istri itu ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.
Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasil test urin juga menunjukkan positif narkotika," tutur Kabid Humasl Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Nunung yang sudah lima bulan mengonsumsi sabu mengaku menggunakannya untuk menjaga stamina dalam bekerja. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar