GridPop.ID - Pelawak Nunung ditangkap polisi terkait narkotika jenis sabu.
Bersama suaminya, Nunung diciduk polisi hingga hasil tes membuktikan anggota Srimulat tersebut positif menggunakan narkoba.
Namun sebelum Nunung, rupanya beberapa anggota Srimulat juga pernah tersandung kasus barang haram tersebut.
Melansir dari Kompas.com, grup lawak legendaris, Srimulat, yang mulai populer saat main di panggung-panggung pertunjukan dan televisi era 1980-an, kembali tercoreng karena narkoba.
Kali ini, salah satu anggota Tri Retno Prayudati alias Nunung yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Nama Nunung menambah daftar panjang anggota Srimulat yang berurusan dengan hukum akibat obat-obatan terlarang.
Sebagain besar anggota Srimulat mengaku menggunakan narkoba untuk menunjang pekerjaan, meningkatkan stamina saat bekerja.
Berikut sederet anggota Srimulat yang pernah dan sedang terjerat kasus narkoba.
1. Doyok
Pelawak Doyok yang bernama lahir Sudarmaji berurusan dengan kasus narkoba pada 2000 lalu.
Doyok ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun kepada Doyok pada 20 November 2000.
Doyok lalu menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.
2. Polo
Masih pada tahun yang sama, Polo juga terjerat kasus narkoba kala itu.
Ia ditangkap polisi di sebuh hotel di Jakarta Pusat karena memiliki sabu seberat 0,5 gram.
Atas kasus tersebut, Polo diganjar dengan hukuman tujuh bulan penjara dengan dipotong masa tahanan.
Empat tahun berselang, komedian bernama asli Bharata Nugraha itu lagi-lagi tersandung kasus narkoba dan ditangkap pada Juni 2004 dengan barang bukti sabu seberat 0.6 gram.
Polo dijatuhi vonis penjara 1,5 gram, namun pada Mei 2005, dia sudah bebas dan mulai kembali menapaki karirnya yang terpuruk.
3. Gogon
Pelawak bernama asli Margono ini ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Neglasari, Tangerang, Banteng, pada 2007, lantaran memiliki narkotika jenis ekstasi.
Atas perbuatannya, pria yang memiliki ciri khas rambut unik tersebut harus mendekam di penjara selama empat tahun.
Setelah bebas, Gogon kembali ke grup yang membesarkannya dan meniti karir lagi.
Namun, Gogon meninggal dalam usia 58 tahun di Rumah Sakit Kotabumi, Lampung, pada Mei 2018.
Saat itu Gogon baru saja naik panggung bersama Didi Kempot, Kadir dan Doyok. Jenazah Gogon dikebumikan di Solo, Jawa Tengah.
4. Tessy
Tessy ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Oktober 2014, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram.
Saat dalam perjalanan ke kantor polisi, Tessy malah muntah-muntah.
Setelah diselidiki, ternyata Tessy meminum cairan pembersih lantai di kamar mandi saat polisi menggeledah kediamannya kala itu.
Melansir dari Kompas.com (29/10/2014), menurut pihak kepolisian, Tessy meminum cairan pembersih lantai tersebut karena ia merasa malu.
Kasus Tessy kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara terhadapnya dengan rehabilitasi di rumah sakit.
5. Nunung
Melansir dari Tribunnews.com, Nunung dan suami ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pasangan suami istri itu ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.
Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasil test urin juga menunjukkan positif narkotika," tutur Kabid Humasl Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Nunung yang sudah lima bulan mengonsumsi sabu mengaku menggunakannya untuk menjaga stamina dalam bekerja. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar