Istri korban, A (30), yang juga pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan penanganan perkara ke Sat Reskrim Polres Jeneponto.
Sebelumnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang nyaris sama juga pernah terjadi.
Melansir dari Kompas.com, (1/11/2018), seorang istri JN (33) tega menyiram suaminya (ST) dengan air mendidih saat ST tengah tertidur pulas di rumah tantenya yang tak jauh dari rumah mereka.
Kasat Reskrim Polres Konsel AKP I Ketut Arya Wijanarka mengatakan, motif pelaku melakukan tindakan nekatnya itu lantaran sakit hati.
Sebab, sehari sebelum kejadian, suaminya mengamuk di rumah hingga merusak sejumlah barang seperti televisi, kulkas dan beberapa perabot rumah tangga lainnya.
Ditambah lagi, suaminya selalu keluar malam tanpa pamit kepada istri. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jeneponto |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar