GridPop.ID - Pinjaman online marak terjadi di era teknologi zaman sekarang.
Banyak orang memanfaatkan pinjaman online karena dinilai mudah serta uang cepat cair.
Namun kemudahan tersebut bisa jadi justru berujung teror yang dialami wanita di Solo ini.
Melansir dari Kompas.com, Jumat (26/7/2019), YI (51), warga Solo, Jawa Tengah menjadi korban salah satu pinjaman berbasis online alias fintech.
Lantaran telat dua hari membayar pinjaman, poster foto dirinya disebar oleh oknum bisnis online di media sosial (medsos).
Bahkan, dalam poster itu juga dituliskan kalau dirinya 'siap digilir' untuk melunasi pinjaman di aplikasi fintech ilegal tersebut sebesar Rp 1.054.000.
Baca Juga: Tembak Rekannya Sesama Polisi, Pelaku Ternyata Paman dari Orang yang Ditahan Korban
YI mengatakan poster foto dirinya tersebut disebar karena pada jatuh tempo dirinya telah membayar pinjaman tersebut.
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar