Andi mengungkap bahwa dirinya bersedia untuk menjadi saksi lantaran anak semata wayangnya dengan Steve, Darren Starling, yang memintanya.
"Di sini, karena ada permintaan dari anak saya. 'Mama, help dad', saya terus terang merinding kalau saya ingat itu. Dia cuma datang ke saya, dia pegang tangan saya 'help dad, tolong bapak saya. Bagaimana juga kamu yang mengenal dia. Kamu yang tau siapa dia, bila kamu menolong dia, berarti kamu menolong saya'," ungkap Andi.
Tak sia-sia, ancaman hukuman mati itu akhirnya berubah menjadi tuntutan hukuman penjara selama 13 tahun.
Tak hanya itu, Steve juga harus membayar denda sebanyak Rp 1 miliar.
Belum lama ini lewat tayangan Rumpi Trans TV pada Rabu (31/7/2019), Andi mengungkap bahwa dirinya pada saat itu lebih memilih terus terang tentang keadaan Steve pada anaknya.
"Jadi sebetulnya Darren tahu dari aku. Karena aku tahu nih, ini sebentar lagi akan keluar di media dan besar-besaran,"
Baca Juga: Empat Kali Berumah Tangga, Andi Soraya Sebut Pernikahan Sirinya dengan Steve Emmanuel Paling Awet!
Source | : | YouTube,Gridpop.id |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar