Soal sanksi untuk Dirut PLN atau pun menteri terkait, Moeldoko menilai hal itu bukan lah solusi utama.
Moeldoko mengakui masyarakat mempunyai hak untuk menuntut pejabat terkait masalah ini dicopot dari jabatannya. Namun Menurut dia, hal yang terpenting adalah evaluasi.
"Saya pikir yang paling utama segera ada perbaikan situasi. Setelah itu akan dievaluasi. Dievaluasi dalam arti kenapanya. Kita kan perlu ada perbaikan," ujar Moeldoko.
Presiden Jokowi sebelumnya mendatangi kantor pusat PT PLN pada Senin (5/8/2019) pagi. Di kantor pusat PLN itu, Presiden mendengar penjelasan Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani.
Seusai mendengarkan penjelasan yang berlangsung selama 10 menit, Jokowi menunjukkan kekesalannya.
Dia mengatakan, penjelasan Dirut PLN terlalu panjang.
Kepala Negara meminta PLN untuk segera menangani persoalan pemadaman listrik ini dan memastikan kejadian serupa tak terulang.
Setelah memberikan tanggapan, Jokowi dan rombongan langsung meninggalkan gedung PLN. Bahkan, mantan Gubernur DKI ini tak menyampaikan sepatah kata pun kepada wartawan. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar