Namun uang yang diberikan kepada para wanita itu hanya 50 persen.
Sisanya diambil pihak pengelola atau mucikari.
Uangnya pun dibayarkan ke para wanita itu setiap 6 bulan sekali.
"Karena kontrak mereka per enam bulan, makanya diberikan per enam bulan. Hal ini juga untuk menghindari agar para wanita muda ini tidak kabur saat di-booking pelanggannya," kata Ari.
Wajib bayar uang muka Ari mengatakan, agar bisa dilayani, para pengguna jasa prostitusi online ini wajib membayar DP atau uang dari harga yang disepakati melalui jejaring sosial.
Jika sudah memberikan uang muka, pelanggan kemudian diberi alamat.
Lalu perempuan yang dipilihnya langsung meluncur ke lokasi yang sudah dijanjikan.
Komentar