GridPop.ID - Undang-undang KPK, kebakaran hutan dan lahan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), hingga Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menyedot perhatian dari seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali para artis.
Para artis mengungkapkan kritikannya melalui media sosial mengenai langkah DPR RI tersebut.
Bahkan, artis Dian Sastro yang menuliskan kritikannya tersebut menuai tanggapan dari seorang Menteri.
Dikutip dari Tribun Medan, unggahan Dian Sastro di media sosial ternyata dikomentari oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang menyebut Dian tak baca Undang-undang sebelum berkomentar.
Yasonna menilai pemeran film Ada Apa Dengan Cinta itu terlihat bodoh di mata publik.
Pernyataan itu diungkapkan Yasonna kepada sebuah media online yang menanggapi unggahan Dian Sastrowardoyo soal revisi RKUHP.
Menanggapi hal itu, pemain utama film Ada Apa Dengan Cinta? itu tak tinggal diam.
Dikutip via Kompas.com, ia mengajak publik kembali mempelajari pasal dslam revisi KUHP yang selama ini diperdebatkan.
Dian mengunggah dua lembar isi RKUHP yang kontroversial.
Baca Juga: Disunting Pengusaha Tajir, Ruang Tamu Hingga Dapur Dian Sastro Bikin Geleng-geleng Kepala
Salah satunya soal seorang perempuan, termasuk korban pemerkosaan yang dapat dipidana jika mengugurkan kandungannya.
Dian menyadari bahwa peraturan tersebut akan mengikat kita semua yang jadi warga negara.
Mengenai anggapan tak membaca Undang-Undang, Dian menegaskan membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.
Baca Juga: Pendarahan di Otak, Seorang Mahasiswa Pendemo Kritis di RS Pelni Usai Ditemukan Bersimbah Darah
"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," ujarnya.
Dian menilai dirinya lebih baik merasa bodoh, tetapi terus belajar.
"Karena lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tulis Dian di Instagram story.
Menurut Dian, jika ada penjelasan lebih lanjut mengenai KUHP tersebut, pemerintah diharapkan mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Lalu kalo memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian.
Selanjutnya, Dian mengunggah ulang berbagai komentar yang mendukungnya di Instagram Story.
Ia juga menampilkan infografis berisi pasal-pasal revisi KUHP yang kontroversial.
Sejumlah artis lain sebelumnya juga memprotes revisi KUHP yang dinilai tak berpihak kepada masyarakat. Tak hanya itu, mereka juga mengkritisi revisi UU KPK. (*)
Source | : | Kompas.com,Instagram,Tribun Medan |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar