Dikutip via Kompas.com, ia mengajak publik kembali mempelajari pasal dslam revisi KUHP yang selama ini diperdebatkan.
Dian mengunggah dua lembar isi RKUHP yang kontroversial.
Baca Juga: Disunting Pengusaha Tajir, Ruang Tamu Hingga Dapur Dian Sastro Bikin Geleng-geleng Kepala
Salah satunya soal seorang perempuan, termasuk korban pemerkosaan yang dapat dipidana jika mengugurkan kandungannya.
Dian menyadari bahwa peraturan tersebut akan mengikat kita semua yang jadi warga negara.
Mengenai anggapan tak membaca Undang-Undang, Dian menegaskan membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.
Baca Juga: Pendarahan di Otak, Seorang Mahasiswa Pendemo Kritis di RS Pelni Usai Ditemukan Bersimbah Darah
"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," ujarnya.
Dian menilai dirinya lebih baik merasa bodoh, tetapi terus belajar.
"Karena lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tulis Dian di Instagram story.
Source | : | Kompas.com,Instagram,Tribun Medan |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar